Isu hak buruh dan perlindungan sosial bagi pekerja Gig Economy, khususnya pengemudi ojek online dan pengantar makanan, telah menjadi perdebatan sengit di Asia, dengan Vietnam dan Indonesia memimpin upaya untuk merumuskan regulasi yang adil. Jutaan pekerja bergantung pada platform digital, namun status mereka sebagai mitra alih-alih karyawan membuat mereka rentan.
Regulasi di negara-negara ini bertujuan untuk memberikan perlindungan minimum, seperti asuransi kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil. Namun, pemerintah harus menyeimbangkan perlindungan ini dengan risiko membebani platform secara berlebihan, yang dapat menyebabkan kenaikan biaya layanan dan hilangnya fleksibilitas kerja yang disukai pekerja.
Vietnam dan Indonesia sedang menjajaki model di mana platform dan pekerja berbagi beban kontribusi sosial, memastikan bahwa pekerja Gig Economy memiliki jaring pengaman tanpa menghilangkan model bisnis fleksibel dari perusahaan teknologi. Ini adalah proses yang rumit yang melibatkan dialog antara perusahaan raksasa (Super App), serikat pekerja, dan pemerintah.
Masa depan Gig Economy di Asia bergantung pada kemampuan regulator untuk menciptakan kerangka kerja yang inovatif. Solusi yang ditemukan di Indonesia dan Vietnam dapat menjadi cetak biru bagi negara-negara Asia lainnya untuk memberikan keamanan sosial bagi jutaan pekerja digital mereka.

